Oleh : Muhammad Nashir Syam Keberagaman adalah sebuah keniscayaan, dalam terminologi agama lazim disebut sunnatullah, sesuatu yang tak mungkin terelakkan. Karena ia memang sesuatu yang given (kodrati) dalam kehidupan. Justeru dalam Islam, keberagaman diyakini sebagai rahmat Allah, sebagai karunia yang mencerdaskan umatnya melalui dinamika perbedaan yang konstruktif. Bukankah dalam sebuah Hadits Nabi disebutkan bahwa, “Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat” Sinyalemen Rasulullah SAW ini cukup mengindikasikan semangat keberagaman (dengan segala perbedaan yang ada) itu. Meminjam bahasanya Kang Said (KH. Said Aqiel Siraj, Ketua PBNU) perbedaan pendapat (misalnya dalam masalah khilafiyah furu’iyah) di kalangan umat Islam itu akan tetap ada, “sampai kiamat sekalipun”. Pernyataan yang agak bombastis, tapi rasanya sulit terbantahkan. Kitapun diingatkan akan Mahakata Ilahi dalam Kalam SuciNya pada Surah ke-49 Al-Hujurat ayat 13 ; “Wahai manusia, sesungguhnya Kami (Allah) me...
Catatan Singkat Perantau Nekat