“...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’d 13:11). Tadabbur kalam ilahi diatas dapat mengandung dua kaidah yakni kaidah mabda’ dan minhaj . Mabda’ secara etimologi berarti tempat memulai, prinsip atau tolak ukur. Sedangkan minhaj berarti sistem. Kaidah mabda’ atau titik tolak dalam perubahan harus dimulai dari pembangunan diri sendiri (self-recontruction) yang dilandasi oleh kesadaran diri sendiri (self-awareness) serta didukung dengan kemampuan diri (self-capability) yang memadai. Hal ini menuntuk rekonstruksi pribadi diri, sikap, prilaku termasuk pola fikir seseorang. Dapat dikatakan bahwa titik tolak perubahan secara penuh tergantung dari komitmen awal tiap pribadi manusia itu sendiri sesuai dengan firman Allah SWT...
Catatan Singkat Perantau Nekat